DPR RI DAN PEMERINTAH SEPAKAT VERIFIKASI BATAS WILAYAH TANJUNG DATU DAN CAMAR BULAN
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah sepakat untuk dilakukan kajian dan verifikasi secara lebih mendalam dan komprehensif terhadap temuan yang mengindikasikan perbedaan garis batas wilayah di Tanjung Datu dan Camar Bulan dengan peta hasil Memorandum of Understanding (MoU) tahun 1978 antara Pemerintah RI dan Malaysia.
“DPR RI dan Pemerintah berkomitmen dan konsisten untuk mempertahankan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Ketua komisi I Mahfud Siddiq setelah mengadakan Rapat Kerja Tertutup dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Selasa (18/10) di Senayan, Jakarta.
Komisi I juga akan membentuk tim yang akan melakukan survey langsung ke lokasi wilayah di perbatasan. Tim ini akan berjalan sepanjang ada proses pengkajian dan verifikasi pemerintah berjalan. "Dalam waktu dekat akan kita jadwalkan dan agendakan karena itu adalah bagian dari proses verifikasi," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, Pemerintah berpegang pada MoU antara Indonesia dan Malaysia yang dibuat Agustus 1976 dan November 1978. Berdasarkan MoU itu, kata dia, memang tidak ada pergeseran patok dan Malaysia legal melakukan aktivitas di Camar Bulan dan Tanjung Datu yang masuk wilayah mereka.
Namun, lanjut Mahfudz, pemerintah harus melihat kembali peta yang dibuat pemerintah Inggris dan Belanda. Berdasarkan peta itu, wilayah Indonesia di Camar Bulan dan Tanjung Datu lebih luas dari kondisi saat ini. "Ini yang nanti pemerintah akan melakukan kajian dan verifikasi termasuk melihat kembali bagaimana proses MoU. Hasil kajian itu akan memungkinkan langkah-langkah baru," kata Mahfudz Siddiq.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa mempertahankan kedaulatan negara Indonesia adalah harga mati dan tidak ada kompromi lagi.(as) foto:iw/parle